Menuju Desa yang Berdaulat, Mandiri dan Demokratis.
Desa-desa di Indonesia berpeluang untuk berdaulat, mandiri dan demokratis di bawah payung hukum UU No. 6/2014 tentang Desa (UU Desa).
Persenyawaan Komunitas, Aktifis, Jurnalis, Peneliti dan Seniman.
Perubahan akan lebih mudah tercapai dengan keterhubungan antar kekuatan.
Informasi, Data dan Pengetahuan penting menjadi spektrum pemahaman.
Memperluas terciptanya masyarakat pengetahuan di indonesia.
Media, Pasar, Tekonologi dan Kebudayaan.
Peran media di tengah masyarakat dengan percepatan teknologi, pasar dan kebudayaan.