[lead]
Urgensi dan Peran Lembaga
[/lead]
Atas dasar konteks dan argumen di atas, nampaknya perlu langkah-langkah baru yang berperan mengawal perubahan tersebut dengan menekankan pada perlunya penguatan masyarakat sipil untuk mendalami proses transformasi demokrasi yang lebih mendasar dan substansial. Dibutuhkan lembaga atau organisasi yang nenekuni penataan pilar-pilar masyarakat sipil dalam membantu memperkuat kapasitas mereka untuk bersenyawa (engagement) dengan media saat mempengaruhi kebijakan strategis serta penciptaan ruang-ruang alternatif yang lebih ekspresif dalam proses transisi demokrasi. Harapannya, lembaga ini dapat ikut mendorong perkuatan kualitas advokasi oleh masyarakat sipil, sector media serta pelaku-pelaku lainnya didalam menegakkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan, baik dari sisi supply (peran Negara) maupun dari sisi demand (peran masyarakat sipil dan sector media).
Upaya memperkuat kualitas advokasi dilakukan melalui berbagai riset terpilih dan akomodatif terhadap kebutuhan advokasi, baik pada isu-isu yang sudah disampaikan pada bagian terdahulu maupun pada isu-isu yang dikembangkan kemudian sepanjang memenuhi unsur-unsur penegakan hak warga serta membuka peluang keterlibatan warga, desa dan daerah dalam pengambilan keputusan didalam perencanaan, penganggaran dan pengawasan pembangunan.
Selain melalui riset terpilih untuk kebutuhan advokasi, lembaga ini juga dapat melakukan riset-riset evaluatif dan pemantauan atas hasil-hasil program terkait advokasi yang dijalankan guna memastikan proses berjalan on the right track. Disamping itu, lembaga juga menyediakan peningkatan kapasitas pada berbagai aktor baik pada sisi supply – termasuk legislative — maupun sisi demand agar dapat memperkuat keterlibatannya dalam perencanaan dan penganggaran, proses advokasi, melaksanakan hasil advokasi maupun memantau rekomendasi hasil advokasi.
Pengorganisasian terbatas juga dimungkinkan dilakukan sebagai upaya pengembangan ruang-ruang alternatif yang dapat memperkuat proses transisi demokrasi serta peningkatan kualitas tata pemerintahan yang lebih baik pada berbagai level pengambilan keputusan.
Institusi ini juga akan mendorong penguatan berbagai organisasi masyarakat sipil dan kelompok akar rumput melalui pendampingan dan langkah-langkah advokasi yang berorientasi membuka ruang-ruang ekspresi dan dialog para pihak.
Perbaikan kualitas engagement yang diangankan ini diharapkan dapat memberi dampak pada kualitas perubahan itu sendiri. Dengan demikian pada gilirannya, proses transisi demokrasi yang telah berlangsung lama di Indonesia ini akan dapat memperoleh hasil secara positif dan kedewasaan masing-masing aktor akan terbangun dengan berbagai ruang-ruang alternatif yang disepakati sebagai bagian dari dialog dan ruang negosiasi baru atau yang diperbaharui.
Terdapat tiga sasaran utama yang dicanangkan oleh organisasi CCES sebagai ukuran yang secara riil dapat diukur untuk melihat terjadinya kualitas perubahan yakni:
- Meningkatnya tanggungjawab Negara kepada publik seperti yang telah dicanangkan dalam konstitusi.
- Meningkatnya pengaruh masyarakat sipil di dalam proses pengambilan keputusan serta implementasinya
- Meningkatnya kualitas tanggungjawab sosial dari para pemilik modal