CCES (Center fo Civic Engagement & Studies)

[lead]

Peran Masyarakat Sipil dan Sektor Media

[/lead]

Saat ini peran masyarakat sipil dan sector media hampir tidak dapat dipisahkan. Masyarakat sipil Indonesia memperjuangkan bagaimana prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) digunakan dalam membangun proses demokratisasi. Sementara Media sering disebut sebagai pilar keempat didalam demokrasi (ketiga pilar lainnya adalah masyarakat sipil, pemerintah dan sektor swasta) berjuang membangun transparansi dan akuntabilitas didalam menjalankan roda pemerintahan baik didalam proses demokrasi pada aspek politik, ekonomi dan lainnya. Bahkan, proses keterbukaan dan akses informasi oleh peran media sudah sampai level komunitas (CRI, 2012).

Seperti halnya masyarakat sipil yang kini berwajah banyak, mediapun demikian. Apalagi jika dikaitkan dengan isu kepemilikan. Media tak lagi dapat sepenuhnya disebut berperan sebagai watch dog didalam membangun transparansi dan akuntabilitas. Kepemilikan dominan pada media dapat mengubah arah tersebut, apalagi jika disebutkan bahwa media juga menjadi bagian dari industri (sebagai sebuah industri perusahaan pengelola media juga harus memaksimalkan perolehan laba. Pendek kata, kedua pilar di atas sangat bergantung pada engine/mesin yang digunakan. Keberagaman engine yang mendorong pergerakan pada sector media sudah mulai tampak kini. Berbagai media alternatif serta media social menjadi bagian dari pergerakan perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik.

Masyarakat sipil kinipun beragam wajah dan tipe. Mulai dari yang berproses secara vis a vis dengan Negara sampai yang berkolaborasi menjadi bagian dari sistem pemerintahan bercampur disana. Trend peran masyarakat sipil saat ini adalah mereka yang berkolaborasi sebagai mitra kritis pemerintah, baik pada aras pusat, Provinsi dan daerah (Kabupaten/Kota). Perjuangan berbagai kelompok masyarakat sipil saat ini telah dapat menghasilkan berbagai milestone yang telah disebutkan pada bagian di atas. Meskipun harus diakui bahwa perjuangan ini masih jauh dari ukuran sukses yang harus dicapai. Advokasi yang harus dilakukan baik oleh kelompok masyarakat sipil dan sector media masih harus berjuang meningkatkan kualitas tata kelola dimaksud dan juga sekaligus menggiring proses demokratisasi agar dapat mencapai cita-cita ideal Negara.

Disamping kedua arena di atas yakni masyarakat sipil dan media, arena lain yang juga dapat dimanfaatkan untuk membangun ruang alternatif untuk berdemokrasi adalah bidang seni. Pada beberapa inisiatif yang telah dilakukan, seni telah terbukti dapat menjadi media ekspresi untuk mendorong terjadinya perubahan sosial atau paling tidak melalui seni telah mampu membangun kesadaran publik terjadinya ketimpangan sosial, praktek-praktek korupsi pada birokrasi, dan berbagai hal lainnya.