CCES (Center fo Civic Engagement & Studies)

Memperkuat Pilar-Pilar Alternatif bagi Masyarakat Sipil dan Sektor Media dalam Transformasi Demokrasi


[lead]

Konteks Gagasan

[/lead]

Perjalanan demokratisasi Indonesia begitu dinamis. Capaian perubahan formal dan instrumental, paling tidak dalam cakupan liberalisasi politik dan kebebasan media massa, berlangsung begitu meyakinkan. Sejak dibukanya ruang partisipasi bertajuk reformasi, arus partisipasi begitu deras, peran dan pengaruh masyarakat sipil untuk menjadi bagian proses pengambilan kebijakan makin meningkat (Yappika, 2013). Kisah-kisah positif baik di tingkat nasional maupun lokal, dalam sejumlah kasus layak diapresiasi (IRE, 2012). Pada ukuran elementer yang ditandai terbitnya regulasi, skema rogram pembangunan, dan rangkaian agenda pembaharuan skema pengambilan keputusan strategis sektor ekonomi dan politik menjadi sinyal produk reformasi.

Namun sayangnya, dalam prosesnya, kualitas yang berlangsung serta hasilnya belum optimal. Bahkan, dapat dikata mandeg jika tidak boleh disebut kian menyusut. Reaksi dan respon kritis bermunculan. Diantaranya adalah gugatan atas demokrasi prosedural yang dianggap telah banyak terkooptasi oleh praktek-praktek korup didalamnya, selain problem oligarkhi yang menimpa lembaga-lembaga representasi politik (Demos, 2009). Ketegangan karena politik identitas, money politic, korupsi yang masih merajalela (ICW, 2012), dan penyelenggaraan keuangan pemerintahan yang tidak transparan dan mismanajemen (Fitra, 2013) serta ragam masalah-masalah hukum yang membayangi gerak demokrasi menjadi peringatan serius agar segera membenahi situasi tersebut. Tentu masih banyak catatan lain yang dapat dikemukakan di sini.

Sistem yang dinilai demokratis, salah satunya ditandai semakin banyaknya peran rakyat didalam pengambilan keputusan pada berbagai hal dan tingkatan. Jika dilihat dalam hal ini tentu kita bisa mengukur-ukur sejauh mana sistem politik pemerintahan di Indonesia sudah mengadaptasi nilai-nilai tersebut di atas. Adakah upaya-upaya yang sudah dilakukan untuk memperkuat pilar-pilar warga agar proses transisi bisa berjalan lebih baik menuju tatanan sistem demokrasi yang ideal?